Pelaksanaan
pembelajaran di SDN 117/X Muara Sabak Timur masih mempedomani KTSP sebagai
kurikulum dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, sehingga apa yang akan di paparkan di
pembahasan kali ini yaitu tentang bagaimana evaluasi kurikulum KTSP di Sekolah
Dasar
1.
Tujuan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk:
Ø Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum,
mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia. Kemandirian setiap
sekolah dalam menggali dan memanfaatkan potensi dan sumber daya akan menentukan
kualitas sekolah yang bersangkutan.
Ø Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama. KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara
penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di
pemerintah, akan tetapi di sekolah sedangkan sekolah akan berkembang manakala
ada keteribatan masyarakat.
Ø Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan
akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam
mengimplementasikannya. Dengan demikian, akan tercipta persaingan antar sekolah
menuju pencapaian kualitas pendidikan.
2. Materi Pembelajaran Dalam KTSP
Dalam KTSP pembelajaran masih di dasarkan dari mata
pelajaran, setidaknya ada 9 mata pelajaran yang digunakan pada KTSP di SD yaitu
: PAI, PKn, B.Indonesia, Matematika, IPS, IPA, Penjas, SBK, dan Muatan Lokal
Materi
pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum,
yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran.
Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk
kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya
standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator . Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik
dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu
diperhatikan . Berkenaan dengan pemilihan materi
pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment)
terhadap materi pembelajaran tersebut.
Dalam
PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan
mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar
Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang
mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber
belajar. Dengan demikian, guru diharapkan untuk mengembangkan materi pembelajaran
sebagai salah satu sumber belajar dan acuan pembelajan.
Materi yang
disampaikan oleh guru kepada siswa baiasanya bersumber dari berbagai
sumber/bahan ajar seperti buku paket, dari berbagai media pembelajaran, serta
bersumber dari lingkungan.
3. Metode Pembelajaran Dalam KTSP
KTSP memungkinkan peserta didik untuk
melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengembangkan
kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama,
memecahkan masalah-masalah hidup dan kehidupan. Untuk itu hendaknya guru
menciptakan berbagai model pemebalajaran yang bisa membuat siswa aktif, kreaif,
dan dapat mengemukakan pendapatmya serta idenya secara baik. Tetapi pada
kenyataannya KTSP di berbagai sekolah model pembelajaran yang digunakan guru
identik dengan metode yang sederhana yaitu ceramah.
Penerapan metode ini ditandai dengan cara penyajian
materi pelajaran yang dilakukan guru dengan penuturan atau penjelasan lisan secara
langsung kepada siswa. Informasi lisan yang disampaikan guru mendominasi proses
belajar mengajar sedangkan siswa cenderung hanya menjadi komunikan (penerima
informasi). Oleh karena itu guru senantiasa dituntut untuk aktif dan penguasaan
materi yang baik.
Banyak yang beranggapan bahwa metode ini dinilai
kurang mendorong keaktifan siswa dalam mengolah materi pelajaran dan menjadikan
mereka sangat pasif. Siswa pun sangat mungkin menjadi kurang antusias dalam
mengikuti pelajaran karena pola yang terlalu monoton.
Setelah berbincang bincang bersama para guru di SDN
117 mereka memberikan tanggapan mengapa masih diterapkannya metode ceramah dalam
mengajar di kelas:
Ø Mudah untuk
mempersiapkan dan melaksanakannya
Metode ini sangat sesuai diterapkan di sekolah-sekolah
dengan fasilitas yang kurang memadai. Metode ceramah tidak membutuhkan
alat-alat canggih seperti komputer, laptop, serta proyektor. Metode ceramah
hanya membutuhkan penguasaan materi yang baik serta kesiapan siswa dalam
menangkap informasi.
Ø Mudah
mengorganisasikan kelas
Guru dapat melontarkan instruksi-instruksi tertentu
agar siswa menjadi lebih kondusif dan terkendali.
Ø Dapat
diikuti oleh siswa dalam jumlah banyak
Metode ceramah menjadi salah satu solusi terbaik dalam
proses penyampaian informasi dengan jumlah siswa yang banyak yang terpenting
suara bisa terdengar sampai baris paling belakang.
Itulah beberapa alasan mengapa metode ceramah masih
menjadi pilihan guru dalam KTSP, tetapi walaupun mengajar masih dengan metode
ceramah tentunya harus diringi dengan metode lainnya seperti demonstrasi,
diskusi, pengamatan dan lain-lain.
4. Evalusi Dalam KTSP
Penilaian hasil / evaluasi dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes
kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking,
dan penilaian program.
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan
umum, dan ujian akhir. Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan
membaca, menulis, berhitung yang diperlakukan dalam rangka memperbaiki program
pembelajaran dan remedial. Penilaian akhir semester guna mendapatkan gambaran
secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam
waktu tertentu.
Benchmarking
merupakan
suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil
untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat
dipakai untuk melihat keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan.
Penilain program dilakukan oleh KEMENDIKBUD secara berkelanjutan dan
berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaiaan KTSP
dengan dasar,fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan
tututan dperkembangan masyarakat dan kemajuan zaman.

memang benar pak, Penerapan metode pembelajaran dalam KTSP ditandai dengan cara penyajian materi pelajaran yang dilakukan guru dengan penuturan atau penjelasan lisan secara langsung kepada siswa. Informasi lisan yang disampaikan guru mendominasi proses belajar mengajar sedangkan siswa cenderung hanya menjadi komunikan (penerima informasi). Oleh karena itu guru senantiasa dituntut untuk aktif dan penguasaan materi yang baik.
BalasHapussehingga disemua penerapan Kurikulum, guru dituntut harus lebih kreatif dan inofatif dalam mengembangkan materi-materi pembelajaran agar materi tersebut menarik bagi siswa.
Assalmkum....Dalam Penilaian Hasil /Evaluasi dalam KTSP, Penilain program dilakukan oleh KEMENDIKBUD secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaiaan KTSP dengan dasar,fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tututan dperkembangan masyarakat dan kemajuan zaman. :) Terima kasih
BalasHapusSetelah membaca hasil survei saudara, sekolah tersebut belum sepenuhnya melaksanakan KTSP sepenuhnya ini ditandai dengan metode pembelajaran yang dilakukan guru bukan berpusat pada siswa, jadi pelajaran kreatif, inovatif, dan menyenangkan tidak terlaksana
BalasHapusdari paparan pak rezi di atas dpat di simpulkan bahwasanya kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalalm lingkup yang luas dan merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidiakn,dan dalam hal ini siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya,lingkungan orang-orang,alat-alat dan ide-ide,dan tugas utama seorang guru pun adalah menciptakan lingkungan tersebut ,untuk mendorong siswa melakukan interaksi yg produktif dan memberikan rancangan dlam suatu rencana mengajar dan dalam menentukan materi pembelajran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan.dan dari evaluasi tersebut merupakan akar dari pembenahan yang positif dalam rangka memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam suatu kurikulum. semoga dengan adanya kurikulum KTSP maupun kurikulum 2013 bisa menerapkan dan terlaksanya proses pembelajran dengan baik
BalasHapustrima ksih..
Dengan membaca bahwa materi yang disampaikan oleh guru kepada siswa baiasanya bersumber dari berbagai sumber/bahan ajar seperti buku paket, dari berbagai media pembelajaran, serta bersumber dari lingkungan, mengisyaratkan bahwa kurikulum 2013 akan mudah diterpkan.
BalasHapusNah, materi pelajaran yang dilakukan guru dengan penuturan atau penjelasan lisan secara langsung kepada siswa. Informasi lisan yang disampaikan guru mendominasi proses belajar mengajar sedangkan siswa cenderung hanya menjadi komunikan (penerima informasi). Oleh karena itu guru senantiasa dituntut untuk aktif dan penguasaan materi yang baik. 😊
BalasHapusPertemuan antar sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013
BalasHapusPertemuan ini mengumpulkan semua perwakilan sekolah yang ditunjuk melaksanakan kurikulum 2013 untuk mengevaluasi tahap awal penerapan pola pembelajaran baru dalam sebulan terakhir. Pertemuan ini penting sebab sebagian sekolah merasa mampu menerapkan kurikulum baru dengan baik, namun yang lain kesulitan. Sehingga dengan adanya forum ini akan terjalin tukar menukar pengalaman tentang pelaksanaan kurikulum 2013 di masing-masing sekolah.
Suatu kenyataan yang harus diakui adalah bahwa SKL yang tercantum dalam Permen nomor 23 tahun 2005 adalah pengembangan lebih lanjut dari kompetensi yang dihasilkan ketika pemerintah mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi di awal tahun 2000 sampai tahun 2004. Oleh karena itu memang terjadi beberapa kelemahan konseptual dalam rumusan standar tersebut sehingga apabila ada kesulitan membedakan SKL tersebut dengan kompetensi maka hal tersebut bukan sesuatu yang men-cengangkan. Meski pun demikian, secara konseptual keberhasilan KTSP harus diukur dari SKL dan ukuran itu harus berkenaan dengan dua komponen konten yang ada pada rumusan standar yaitu substansif, sikap, dan keterampilan.
BalasHapusbuku hanyalah satu dari sekian banyak sumber belajar yang bisa disajikan oleh guru, seyogyanya kita guru selalu merancang sebuh proses yang melibatkan siswa secara aktif dari mengeksplor sumber2 belajar lainnya, baik itu alam dan lingkungan.
BalasHapusDalam KTSP,Pihak sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkannya,disinilah peran guru khususnya dituntut untuk merumuskan bagaimana proses pembelajaran itu nantinya akan berjalan baik,makanya disetiap sekolah itu jg ada tim pengembang kurikulum,untuk merumuskan proses yg ingin dicapai kedepan,baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler
BalasHapusDengan adanya evaluasi maka kita dapat mengetahui sejauh mana kita melaksanakan kurikulum di sekolah, sehingga kita dapat membenahi kekurangan2 dalam melaksanakan kurikulum.
BalasHapus